Halaman

Senin, 21 Desember 2015

SKANDAL PRAKTEK EKSPOR-IMPOR MINYAK PETRAL GROUP


Petral adalah anak perushaan PT. Pertamina yang mempunyai tugas melakukan ekspor dan impor minyak. Banyak analis menyebutkan Petral adalah perusahaan sarang korupsi. praktek rent-seeking economy terjadi didalam anak perusahaan Pertamina ini. Berbagai kontroversi juga menyeruak terkait kehadiran Petral khususnya ketika dihubungkan dengan praktek mafia minyak dan gas di Indonesia.
Perusahaan ini disinyalir menjadi perpanjangan tangan pihak ketiga untuk masuk proses pengadaan minyak. Pihak ketiga inilah yang membocorkan informasi pengadaan minyak, memunculkan perhitungan harga, dan mengatur tender. Sebelum disampaikan ke peserta tender, si pembocor menyampaikannya dulu ke jaringan tersebut.
Hasil audit forensik KordaMentha, mengindikasikan secara faktual bahwa ada pertukaran informasi via e–mail dari para pegawai yang berkomunikasi dengan vendor, ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, ada juga pengaturan tender MIGAS dan kelemahan pengendalian HPS, terjadi anomali dalam pengadaan minyak pada 2012-2014. Berdasarkan temuan lembaga auditor KordaMentha, jaringan mafia minyak dan gas (migas) menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun.
Dari hasil audit itu pula ditemukan semua pemasok minyak mentah dan bahan bakar minyak ke Pertamina melalui Petral pada periode tersebut ternyata berafiliasi dengan satu badan yang sama. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengungkapkan, badan itu kerap menggunakan perusahaan perantara (fronting traders) dan perusahaan minyak milik negara (national oil company/NOC) untuk mengeruk keuntungan. Akibat permainan ini, Pertamina tak memperoleh harga terbaik dalam pengadaan minyak. Diskon bagi Pertamina yang seharusnya bisa mencapai US$ 1,3 per barel menyusut menjadi cuma US$ 30 sen per barel.

Review Kasus Petral (Anak Perusahaan Pertamina)
1. Auditor :
    • Auditor asal Australia (KAP Kordamentha)
2. Jenis Audit :
    • Audit Forensik adalah audit yang dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan kemungkinan risiko terjadinya fraud atau kecurangan didalam maupun diluar sistem secara komprehensif.
3. Prosedur Audit Forensik yang dilakukan :
    • Identifikasi masalah : Auditor melakukan pemahaman awal terhadap kasus yang akan dibahas. Pemahaman tersebut untuk mempertajam analisa dan spesifikasi ruang lingkup sehingga audit bisa dilakukan secara tepat sasaran.
    • Pembicaraan dengan klien : Auditor akan melakukan pembahasan bersama klien terkait lingkup, kriteria, metodelogi audit, limitasi, dan jangka waktu. 
    • Pemeriksaan pendahuluan : Auditor melakukan pengumpulan data menggunakan 5W + 2H (Who, What, Where, When, Why, How, How much). Investigasi dilakukan apabila sudah terpenuhi 4 W + 1H.
    • Pengembangan rencana dan pemeriksaan : Auditor akan menyusun dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit, prosedur pelaksanaan audit, serta tugas individu dalam tim.
    • Pemeriksaan lanjutan : Auditor akan melakukan pengumpulan bukti serta melakukan analisa atasnya. Auditor akan menjalankan teknik auditnya guna mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut.
    • Penyusunan laporan : Pada tahap akhir, auditor akan melkaukan penyusunan laporan hasil audit forensic. Dalam lapora ini ada 3 poin yang harus diungkapkan antara lain : Kondisi : yaitu kondisi yang terjadi sebenarnya. Kriteria :standar patokan dalam pelaksanaan kegiatan.
    • Simpulan : berisi kesimpulan mencakup sebab fraud dan penjelasan kondisi fraud
4. Kesimpulan : 
    • Bahwa KAP Kordamentha telah melakukan audit dengan baik dan benar yang berisi Kordamentha telah melakukan proses audit tidak memihak kepada suatu kepentingan manapun hanya berdasarkan standar kompetensi profesionalnya sesuai dengan Aturan Etika Akuntan Publik no. 100 (Independensi, Integritas, Objektivitas) dan 201 (Standar umum)
5. Temuan Audit  :
    • Ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan.
    • Ada juga pengaturan tender MIGAS dan kelemahan pengendalian HPS.
    • Ada pertukaran informasi via e-mail dari para pegawai yang berkomunikasi dengan vendor.
    • Pegawai setingkat dengan manajer bekerjasama dengan pihak luar dan membuat harga minyak dan BBM  yang dibeli menjadi lebih mahal.
    • Adanya pihak ketiga (badan usaha) diluar bagian manajemen Petral dan Pertamina ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun BBM, mulai dari mengatur tender dengan harga perhitungan sendiri, menggunakan instrument karyawan dan manajemen Petral saat melancarkan aksi. Akibatnya Petral dan Pertamina tidak mendapatkan harga yang optimal dan terbaik ketika melakukan pengadaan. Pihak ketiga (jaringan mafia) minyak dan gas (migas) menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun.
(Gatot, SS – UG, 4EB17)
Sumber :

Selasa, 28 April 2015

Minggu, 29 Maret 2015

KERATON YOGYAKARTA




Keraton of yogyakarta is a place complex located in the city of yogyakarta. The place is the main seat sultan of yogyakarta nad his family in that. Culture of the center is contained a museum which display the artifacts.
Yogyakarta palace was built by price mangkubumi in 1755-1756, several month after the signing of the treaty of Giyanti between  prince Mangkubumi of yogyakarta, Hamengkubuwono of surakarta and Dutch east india company. A banyan forest was chosen as the site of the place between to rivers which were considered good protection from flooding.

On 20 june 1812, Stamford Raffles led a 1200 strong british to attack the walled royal city of yogyakarta. The Javanese although outnumber the invader, wasnot prepared for the attack and was taken back by the event. In one day the city of yogyakarta collapse. The event was the first time an attack has been carried out into a court in Java.

Mst of the places current from are built by Sultan Hamengkubuwono VIII who reign from 1921 to 1939. It suffered from an earthquake in 1876 and 2006, was subsequently rebuilt after the devastation.



This is my picture with family.. its so amazing inside the building so come and visit this place imidietly and try the taste ;)))

Jumat, 07 November 2014

Laporan keuangan

Bab 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang 
Laporan Keuangan merupakan produk perusahaan  yang merupakan jendela informasi bagi pihak-pihak diluar manajeman suatu perusahaan yang memungkinkan mereka untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan pada suatu masa pelaporan.  Laporan keuangan merupakan hasil dari akhir proses akuntansi yang memberikan gambaran mengenai keadaan posisi keuangan, hasil uasaha, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan.  Fungsi lain dari laporan keuangan ada;ah media yang digunakan untuk menilai kondisi ekonomi dan prestasi manajeman. Laporan keungan pada dasarnya sumber informasi bagi investor sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi dipasar dan juga sebgaai sarana pertanggungjawaban manajeman atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus memadai agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga menghasilkan keputusan keputusan yang cermat dan akurat. Selain itu juga informasi tersebut harus berimbang dimana informasi yang disampaikan bukan hanya bersifat positif namun negatifnya terutama pada aspek risk management. Hal ini bertujuan untuk mengurangi disinformasi yang dapat merugikan pihak internal maupun pihak eksternal. Maka perusahaan diharapkan untuk dapat lebih transparan dalam mengungkapkan informasi keuangan perusahaanya sehingga dapat membantu para mengambil keputusan seperti investor, kreditur, dan pemakai informasi lainnya dalam mengatisipasi perubahan kondisi ekonomi.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Bentuk-bentuk laporan keuangan ?
2.      Siapa saja yang membutuhkan laporan keuangan ?
3.      Fungsi laporan keuangan bagi perusahaan ?
1.3 Tujuan Penulisan
1.      Memberikan gambaran mengenai laporan keuangan bagi pihak-pihak yang bersangkutan untuk pengambilan keputusan.
2.      Dapat menjadi landasan untuk menyusun laporan keuangan.




Bab 2
Pembahasan
2.1 Pengertian Laporan Keuangan
Menurut PSAK (2004) tujuan laporan keuangan utk tujuan umum adalah menyediakan informasi yg menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yg bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yg telah dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yg dipercayakan kepadanya.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan meliputi:
1.      Aktiva
2.      Kewajiban
3.      Ekuitas
4.      Pendapatan dan Beban
5.      Arus Kas
Jadi , Laporan Keuangan atau yang disebut financial statement adalah laporan dalam sistem akuntansi dimana didalamnya terdapat informasi keuangan yang berupa aktiva, hutang, dan modal, serta memuat laba yang dihasilkan dan biaya yang dikeluarkan, serta perubahannya dalam kegiatan operasional.
2.2 Karakteristik Laporan Keuangan
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009:5-8), laporan keuangan yang berguna bagi pemakai informasi bahwa harus terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu dapat dipahami, relevan, keandalan, dan dapat diperbandingkan.
1.      Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak  dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tesebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu.
2.      Relevan
Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi  keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi hasil evaluasi mereka dimasa lalu. Peran informasi dalam peramalan (predictive) dan penegasan (confirmatory) berkaitan satu sama lain. Misalnya informasi struktur  dan besarnya aset yang dimiliki bermanfaat bagi pemakai ketika mereka berusaha meramalkan kemampuan perusahaan  dalam memanfaatkan peluang dan bereaksi terhadap situasi yang merugikan. Informasi yang sama juga berperan dalam memberikan penegasan (confirmatory role) terhadap prediksi yang lalu, misalnya tentang bagaimana struktur keuangan perusahaan diharapkan tersusun atau tentang hasil dari operasi yang direncanakan. Informasi posisi keuangan dan kinerja di masa lalu seringkali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja masa depan dan hal-hal lain yang langsung menarik perhatian pemakai, seperti pembayaran dividen dan upah, pergerakan harga sekuritas dan kemampuan perusahaan  untuk memenuhi komitmennya ketika jatuh tempo. Untuk memiliki nilai prediktif, informasi tidak perlu harus dalam bentuk ramalan eksplisit. Namun demikian, kemampuan laporan keuangan untuk membuat prediksi dapat ditingkatkan dengan penampilan informasi tentang transaksi dan peristiwa masa lalu. Misalnya nilai prediktif laporan laba-rugi dapat ditingkatkan kalau akun-akun penghasilan atau badan yang tidak biasa, abnormal dan jarang terjadi diungkapkan secara terpisah.

3.      Keandalan
Informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, material, dan dapat diandalkan pemakaiannya sebagai penyajian yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. Informasi mungkin relevan  tetapi jika hakekat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Misalnya jika tindakan hukum masih dipersengkatakan, mungkin tidak tepat bagi perusahaan untuk mengakui jumlah seluruh tuntutan tersebut dalam neraca, meskipun mungkin tepat untuk mengungkapkan jumlah serta keadaan dari tuntutan tersebut.
a)      Penyajian jujur
Informasi harus digambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan. Jadi misalnya, neraca harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya dalam bentuk aset, kewajiban dan ekuitas perusahaan pada tanggal pelaporan yang memenuhi kriteria pengakuan.
b)      Substansi mengungguli bentuk
Jika informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan jujur transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka peristiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya.
c)      Netralitas
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang berlawanan.
d)     Pertimbangan sehat
Penyusunan laporan keuangan ada kalanya menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu, seperti ketertagihan piutang yang diragukan, perkiraan masa manfaat prabrik serta peralatan, dan tuntutan atas jaminan garansi yang mungkin timbul. Ketidakpastian semacam itu diakui dengan mengungkapkan hakekat serta tingkatnya dan dengan menggunakan pertimbangan sehat dalam penyusunan laporan keuangan. Pertimbangan mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan perkiraan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak dinyatakan terlalu rendah. Namun demikian, penggunaan pertimbangan sehat tidak diperkenankan, misalnya pembentukan cadangan tersembunyi atau penyisihan berlebihan dan sengaja menetapkan aset atau penghasilan yang lebih rendah atau pencatatan kewajiban atau beban yang lebih tinggi, sehingga laporan keuangan  menjadi tak netral, dan karena itu tidak memiliki kualitas andal.
e)      Kelengkapan
Informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan beban. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan dan karena itu tidak dapat diandalkan dan tidak sempurna ditinjau dari segi relevansinya.
4.      Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuangan perusahaan antara periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus  dapat memperbandingkan laporan keuangan antara perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan  penyajian dampak keuangan, transaksi,  dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk perushaan bersangkutan, antar periode perusahaan  yang sama dan untuk perusahaan yang berbeda.



2.3 Berdasarkan PSAK / Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan menyebutkan lima jenis laporan keuangan :
1.      Laporan Laba-Rugi
Digunakan untuk mengetahui apakah perusahaan mengalami keuntungan atau kerugian dalam periode tertentu.


Pada umunya pos-pos yang harus ada dalam laporan rugi-laba perusahaan adalah:
1.       Pendapatan
2.       Beban-beban
3.       Pendapatan lain
4.       Beban diluar usaha

Bentuk laporan rugi-laba dapat dibuat dengan 2 cara, yakni:
Single Step (cara langsung), cara ini biasanya digunakan untuk perusahaan jasa
http://mindsetbisnisonline.com/wp-content/uploads/2011/03/laporan-rugi-laba.jpg
Multiple Step (cara bertahap), cara ini dipakai dalam perusahaan dagang dan industri.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiawiMsJmBj25YAbuUaeD0MEBBFw2lQJGWF4ZJJMiYjetlrbbV2QaIx-yPiks3RW5weFt6UT-W2QwgKZrkD4SYCTHzgLU0efMqYXEoWAQAh9_Pn1uvwkMfnAMt5_cx16ATQTGZ-ZPChFuY/s1600/lap2.bmp
2.      Laporan perubahan modal
Digunakan untuk mengetahui apakah modal perusahaan bertambah atau berkurang dalam satu periode tertentu.
http://118.96.137.51:888/bahanajar/e_books/modul_online/ekonomi/MO_33/images/akt102_12.gif
3.      Neraca
Digunakan untuk mengetahui jumlah harta,utang dan modal perusahaan dalam satu periode tertentu. Neraca terdiri dari
·         Aktiva
    Aktiva terdiri dari:
1)      Aktiva lancar terdiri dari Kas (Cash on hand dan cash in bank), Wesel tagih, Beban yang dibayarkan di muka, pendapatan yang diterima, dan pos lain sebagainya yang cair kurang dari 1 tahun.
2)      Aktiva tetap terdiri peralatan, mesin, bangunan, tanah, dan pos lain yang cair lebih dari 1 tahun.
3)      Aktiva tak berwujud terdiri dari hak paten dan hak cipta.
4)      Investasi terdiri dari penyertaan dalam bentuk saham, obligasi, dan surat berharga lainnya.

·         Kewajiban (Hutang / Pasiva)
Kewajiban terdiri dari:
1)      Hutang lancar yang terdiri hutang dagang, uang muka, beban yang dibayarkan, hutang karena pembelian aktiva tetap, dan hutang yang harus dibayarkan dalam jangka 1 tahun.
2)      Hutang jangka panjang terdiri dari obligasi dan hipotik.

·         Modal
Modal merupakan hak pemilik dalam perusahaan yang berupa Investasi dari pemilik dan hasil usaha perusahaan. Modal akan berkurang terutama karena adanya penarikan kembali penyertaan pemilik, pembagian dividend an adanya kerugian yang diderita.

Bentuk neraca dapat dibuat dengan 2 cara, yakni berbentuk Staffel (Report Form) dan bentuk T atau sebelah menyebelah (Account Form).
http://medianyawirat.files.wordpress.com/2010/12/n1.jpg














4.      Laporan Arus Kas
Digunakan untuk mengetahui berapa pertambahan ataupun pengurangan kas perusahaan dalam satu periode tertentu.
https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcR2yG2x_quaah9g3e97K9nnJZ7IcaCLgweeh5pGI3J64G4JpNkI


5.      Catatan atas laporan keuangan
Digunakan untuk menjelaskan secara rinci atau detail mengenai keadaan perusahaan Catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas.

Sedangkan menurut PSAK No. 1 (Revisi 2009) yang disahkan pada tanggal 15 Desember 2009 dan mulai yang efektif berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011, laporan keuangan yang lengkap harus meliputi komponen-komponen berikut ini :

1.      Laporan posisi keuangan pada akhir periode
2.      Laporan laba rugi komprehensif selama periode
3.      Laporan perubahan ekuitas selama periode
4.      Laporan arus kas selama periode
5.      Catatan atas laporan keungan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain
6.      Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika etintas menerapkan suatu kebijakan akuntansi
                         


2.4 Penggunaan Laporan Keuangan dan Tujuan Penggunaannya
·         Investor
Penanam modal dan penasihat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
·         Karyawan
Karyawan dan kelompok yang mewakili merekatertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan, juga tertarik dengan informasi untuk~ menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, imbalan pasca kerja dan kesempatan kerja.
·         Pemberi pinjaman
Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjamari serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
·         Pemasok dan kreditor usaha lainnya
Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang kewajibannya akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usah berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utam rnereka bergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
·         Pelanggan
Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau bergantung pada perusahaan.
·         Pemerintah
Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada dibawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumberdaya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahan, menetapkan kebijakan pajak, dan sebagai dasar menyusun statistik pendapatan nasional dan statisti lainnya
·         Masyarakat
Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat daiam berbagai cara. Misalnya: perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan dan rangkaian aktivitasnya.


2.5 Keterbatasan Laporan Keuangan
Menurut Munawir (2010:9), keterbatasan laporan keuangan antara lain:
1)      Laporan keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan interim report (laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan merupakan laporan yang final.

2)      Laporan keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya bersifat pasti dan tepat, tetapi sebenarnya dengan standar nilai yang mungkin berbeda atau berubah-ubah.
3)       Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan atau nilai rupiah dari berbagai waktu atau tanggal yang lalu dimana daya beli (purchasing power) uang tersebut menurun, dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga kenaikan volume penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu menunjukkan atau mencerminkan unit yang dijual semakin besar, mungkin kenaikan tersebut disebabkan naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin juga diikuti kenaikan harga-harga.

4)      Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi posisi atau keadaan keuangan perusahaan karena faktor-faktor tersebut tidak dapat dinyatakan dengan suatu uang.













Bab 3
Penutupan
3.1 Kesimpulan
Jadi , Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang memberikan gambaran tentang keadaan posisi keuangan, hasil usaha, serta perubahan dalam posisi keuangan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
3.2 Saran 
Untuk membuat suatu laporan keuangan yang akurat dan efektif  harus memiliki 7 syarat yaitu Relevan, Dapat Dimengerti, Dapat diuji kebenarannya dan memakai norma ukuran yang seragam, Netral, Tepat waktu, Dapat diperbandingkan, Lengkap.
Apabila syarat tersebut tidak ada maka suatu laporan keuangan itu tidak akan bermanfaat


















Daftar Pustaka
Kunnichiwa ,Ryano Azumi.(2013,31 january). Laporan Keuangan Akuntansi. http://ikubarunovryan.blogspot.com/2013/01/laporan-keuangan-dalam-akuntansi.html (diakses 2014, oktober 1)
Jusuf, Al Haryono; Dasar-dasar akuntansi, 2009. Jilid 1, edisi 6, Yogyakarta : STIE YKPN


Remunerasi

Bab 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang 
Remunerasi merupakan kata serapan dari kata bahasa Inggris remunerate yang menurut Oxford American Dictionaries berarti pay (someone) for services rendered or work done. Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia kata remunerasi diartikan sebagai pemberian hadiah (penghargaan atas jasa dsb); imbalan. Remunerasi mempunyai pengertian berupa "sesuatu" yang diterima pegawai sebagai imbalan dari kontribusi yang telah diberikannya kepada organisasi tempat bekerja. Remunerasi mempunyai makna lebih luas daripada gaji, karena mencakup semua bentuk imbalan, baik yang berbentuk uang maupun barang, diberikan secara langsung maupun tidak langusng, dan yang bersifat rutin maupun tidak rutin. Imbalan langsung terdiri dari gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan khusus, bonus yang dikaitkan atau tidak dikaitkan dengan prestasi kerja dan kinerja organisasi, intensif sebagai penghargaan prestasi, dan berbagai jenis bantuan yang diberikan secara rutin. Imbalan tidak langsung terdiri dari fasilitas, kesehatan, dana pensiun, gaji selama cuti, santunan musibah, dan sebagainya (Surya, 2004). Remunerasi PNS lebih diartikan sebagai sistem penggajian dikaitkan dengan sistem penilaian kinerja yang bertujuan untuk memacu prestasi dan motivasi kerja PNS. Sasaran remunerasi mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja PNS serta dorongan untuk tidak melakukan korupsi.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Sistem apa yang diterapkan dalam Remunerasi ?
2.      Contoh-contoh Remunerasi  ?
3.      Tujuan adanya Remunerasi ?
1.3 Tujuan Penulisan
1.      Untuk memberikan gambaran mengenai sistem yang diterapkan dalam Remunerasi.
2.      Untuk mengetahui contoh-contoh Remunerasi.



Bab 2
Pembahasan
2.1 Pengertian Remunerasi
Menurut kamus besar Indonesia yang diterbitkan tahun 2008 adalah berupa pemberian hadiah (penghargaan atau jasa), bayaran, imbalan atau kompensasi atau upah.
Menurut Menpan remunerasi dimaksud untuk mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) untuk bertumbuh menjadi manusia berkualitas, memelihara SDM yang produktif sehingga tidak pindah ke sektor swasta dan membentuk SDM dengan perilaku yang berorientasi pada pelayanan serta mengurangi tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).  Selain itu, menurut sistem remunerasi diharapkan dapat menciptakan persaingan positif antara pegawai, akan terlihat sekali mana pegawai yang benar-benar rajin, mana yang mengikuti arus saja, mana pegawai yang pemalas, mana pegawai yang rajin belajar, mana yang tidak rajin belajar dan seterusnya, sehingga akan terpacu suasana dan bersemangat untuk membangun dan mengembangkan diri.
Remunerasi pada dasarnya merupakan alat untuk mewujudkan visi dan misi organisasi dengan tujuan untuk menarik pegawai yang cakap dan berpengalaman, mempertahankan pegawai yang berkualitas, memotivasi pegawai untuk bekerja dengan efektif, memotivasi terbentuknya perilaku yang positif, dan menjadi alat untuk mengendalikan pengeluaran.
Pada Pasal 4 menurut Keputusan Direktur Nomor: 188/ /KPTS/01.3/2011 menjelaskan tentang pengertian remunerasi. Pasal tersebut memiliki 9 ayat diantaranya ayat (1) Sistem remunerasi adalah sistem pengupahan yang meliputi gaji, insentif, honorarium, uang lembur, uang makan, merit atau bonus, tunjangan dan pension; ayat (2) Gaji adalah upah dasar yang bersumber dari pemerintah bagi pegawai negeri sipil yang besarnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan bersumber dari biaya operasional Rumah Sakit bagi karyawan PPKBLUD Non PNS; ayat (3) Insentif adalah tambahan pendapatan bagi karyawan yang besarannya bisa berubah-ubah sesuai dengan kinerja karyawan yang bersangkutan; ayat (4) Honorarium adalah upah bagi dewan pengawas, konsultan hukum, konsultan keamanan dan konsultan lainnya yang tidak merupakan karyawan organik dan karyawan dengan jabatan tertentu sesuai dengan peraturan perundang undangan; ayat (5) Merit atau bonus adalah pendapatan tambahan karyawan yang ditentukan berdasarkan sisa hasil usaha rumah sakit, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau disisihkan dari jasa pelayanan yang besarannya ditentukan dalam sistem remunerasi; ayat (6) Uang lembur adalah kompensasi bagi karyawan yang bekerja melebihi jam kerja sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku; ayat (7) Uang makan adalah kompensasi bagi karyawan yang bertugas sesuai dengan kehadiran; ayat (8) Tunjangan adalah kompensasi yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, kepada pejabat dilingkungan rumah sakit; ayat (9) Gaji pensiun adalah pemberian gaji setelah masa aktif karyawan berakhir.

2.2 Sistem Remunerasi
Prinsip dasar sistem remunerasi yang efektif mencakup prinsip individual equity atau keadilan individual, dalam arti apa yang diterima oleh pegawai harus setara dengan apa yang diberikan oleh pegawai terhadap organisasi, internal equity atau keadilan internal dalam arti adanya keadilan antara bobot pekerjaan dan imbalan yang diterima, dan external equlity atau keadilan eksternal dalam arti keadilan imbalan yang diterima pegawai dalam organisasinya dibandingkan dengan organisasi lain yang memiliki kesetaraan (Surya, 2004).

Sistem remunerasi atau pengupahan di rumah sakit pada umumnya terdiri dari tiga jenis, yaitu:
1.      Basic Salary
Yaitu dalam bentuk gaji bulanan yang sifatnya biaya tetap atau fixed cost, yang tidak tergantung kepada produk yang dihasilkan, besar atau kecil produk tidak berpengaruh kepada besarnya biaya yang dikeluarkan. Dasar yang digunakan untuk menentukan basic salary adalah: pangkat, golongan, tingkat pendidikan, lama kerja, jabatan dan sebagainya. Tujuan dari basic salary adalah untuk keamanan (safety) artinya sebatas memenuhi kebutuhan dasar seseorang karyawan saja.
2.      Incentive
Yaitu tambahan pendapatan bagi karyawan yang sangat bergantung kepada produk yang dihasilkan, semakin besar produk semakin besar insentif. Dasar yang digunakan bermacam-macam misalnya berdasarkan kinerja karyawan, atau berdasarkan posisi karyawan. Pada umumnya di rumah sakit, dokter spesialis berdasarkan berapa besar tarif jasa pelayanan medik yang melekat ke dalam tarif STIKOM SURABAYA9
pelayanan medik. Sedangkan paramedik dan tenaga struktural berdasarkan indexing atau scoring.
Sarwoto (1977 : 155-159) membedakan insentif dalam dua garis besar, yaitu :

1)      Insentif material

Insentif ini dapat diberikan dalam bentuk uang dan jaminan sosial. Insentif dalam bentuk uang dapat berupa :
a) Bonus
ü  Uang yang diberikan sebagai balas jasa atas hasil kerja yang telah dilaksanakan.
ü  Diberikan secara selektif dan khusus kepada pegawai yang berhak menerima.
ü  Diberikan secara sekali terima tanpa suatu ikatan dimasa yang akan datang.
ü  Dalam perusahaan yang menggunakan sistem insentif ini lazimnya beberapa persen dari laba yang melebihi jumlah tertentu yang dimasukkan ke dalam sebuah dana bonus kemudian jumlah tersebut dibagi-bagi antara pihak yang akan diberikan bonus
ü  Contoh Pemberian bonus :Pada saat kita menjual barang jika ada yang membeli barang banyak maka kita kasih bonus atau lebih contoh pada saat kita membeli serabi satu atau dua kita tidak akan memberikan bonus berbeda dengan yang membeli sepuluh atau lebihnya.

b) Komisi
ü  Merupakan jenis bonus yang dibayarkan kepada pihak yang menghasilkan penjualan yang baik.
ü  Lazimnya dibayarkan sebagai bagian dari pada penjualan dan diterimakan pada pekerja bagian penjualan.
ü  Contohnya : Jika kita menawarkan sebuah rumah atau mobil punya orang lain dan kita dapat pembelinya maka kita mendapatkan komisi atau upah dari orang yang menjual dan bisa juga sebaliknya.

c) Profit Sharing
Salah satu jenis insentif yang tertua. Dalam hal ini pembayaran dapat diikuti bermacam-macam pola, tetapi biasanya mencakup pembayaran sebagian besar dari laba bersih yang disetorkan sebuah dana dan kemudian dimasukkan ke dalam daftar pendapatan setiap peserta.

Contohnya : kita mencari calon mahasiswa atau pelajar jika kita mendapatkan calon mahasiswa atau pelajar yang akan kuliah atau bersekolah maka kita dapatkan imbalan dari Perguruan Tinggi atau sekolah tersebut.


d) Kompensasi yang ditangguhkan

Ada dua macam program balas jasa yang mencakup pembayaran dikemudian hari, yaitu pensiun dan pembayaran kontraktural. Pensiunan mempunyai nilai insentif karena memenuhi salah satu kebutuhan pokok manusia yaitu menyediakan jaminan ekonomi baginya setelah dia tidak bekerja lagi. Sedangkan pembayaran kontraktural adalah pelaksanaan perjanjian antara majikan dan pegawai dimana setelah selesai masa kerja dibayarkan sejumlah uang tertentu selama masa kerja tertentu.

Contohnya : yang mendapatkan pensiunan biasanya pegawai negri jadi selama dia hidup atau pun sudah meninggal selagi ada tanggung jawab keanaknya maka uang pensiun itu masih bsa keluar selama anaknya sekolah atau seorang istri masih hidup. Sedangkan kontraktual basanya orang-orang yang kena PHK ataupun yang sudah mengadakan perjanjian antara majikan dan karyawannya.
2)      Insentif non material
Insentif non material dapat diberikan dalam berbagai bentuk, yaitu :
a)      Pemberian gelar (title) secara resmi.
b)      Pemberian tanda jasa / medali
c)      Pemberian piagam penghargaan.
d)     Pemberian pujian lisan maupun tulisan secara resmi (di depan umum) ataupun secara pribadi.
e)      Ucapan terima kasih secara formal maupun informal.
f)       Pemberian promosi (kenaikan pangkat atau jabatan).
g)      Pemberian hak untuk menggunakan atribut jabatan.
h)      Pemberian perlengkapan khusus pada ruangan kerja.
i)        Pemberian hak apabila meninggal dunia dimakamkan ditaman makam pahlawan.

Tujuannya adalah untuk merangsang kinerja dan motivasi karyawan (motivation).

3.      Merit
Yaitu penghargaan dari organisasi bagi karyawan yang berprestasi, biasanya diberikan pada akhir tahun, atau penghargaan kepada seluruh karyawan dalam bentuk THR. Dasarnya adalah profit margin. tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada karyawan yang berprestasi atau kesejahteraan karyawan (reward).


2.3 Perkembangan remunerasi ke depan:
Remunerasi dimulai dari Kementerian Keuangan sejak Tahun 2007, namun sebelumnya Kementerian Keuangan sudah memperoleh Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) sejak Tahun 1971, dengan Keppres Nomor 15 Tahun 1971, dari tahun tersebut tunjangan yang diterima adalah 9 x gaji pokok berkurang menjadi 8 x gaji pokok kemudian 7 x gaji pokok seluruh PNS,  setelah penghasilan pegawai hampir sama dengan pegawai Kementerian lain, maka TKPKN pegawai kementerian Keuangan naik lagi, namun tidak didasarkan pada berapa kali gaji malainkan dengan pola perhitungan tertentu.       



2.4  Remunerasi dikaitkan dengan Reformasi birokrasi
Terdapat masalah-masalah besar yang menghambat pembangunan Indonesia dewasa ini yaitu :
a.       Birokrasi masih dirasakan masyarakat adalah gemuk,lebar dan lamban sehingga belum profesional
b.       Belum mampu memberikan pelayanan prima kepada investor
c.        Masih banyak ditemukan KKN,penyelewengan dan penyalahgunaan keuangan negara diberbagai instansi
d.       Korupsi masih membudaya dan membahayakan laten dan dilakukan terselubung dan merugikan masyarakat dan negara
e.        Belum memadai infrastruktur dan memerlukan dana yang cukup besar
f.        Anggaran negara belum bisa memenuhi kekurangan infrastruktur

Berkaitan dengan masalah-masalah tersebut,  Pemerintah berupaya untuk mengatasi dan menyusun program-program berkelanjutan menjadi 9 (sembilan) areal perubahan dalam program percepatan Reformasi Birokrasi yaitu :
1.     Penataan struktur birokrasi
2.     Penataan jumlah dan distribusi pegawai
3.     Sistem seleksi dan promosi secara terbuka
4.     Profesionalisasi pegawai
5.     Pengembangan sistem elektronik pemerintah (E-Goverment)
6.     Peningkatan Pelayanan Publik
7.     Pengingkatan Transparansi dan Akuntabilitas Aparatur
8.     Efisiensi Penggunaan Fasilitas, Sarana dan Prasarana
9.     Peningkatan Kinerja Pegawai
Setiap tahapan Reformasi Birokrasi tersebut dilaksanakan akan membawa dampak, baik berupa penghematan anggaran,peningkatan penerimaan negara maupun peningkatan pelayanan masyarakat.




















Bab 3
Penutupan
3.1 Kesimpulan
Remunerasi dikaitkan dengan gaji/imbalan prestasi berupa hadiah untuk mendorong menjadi SDM yang berkualitas dan tidak pindah ke swasta dan juga mengurangi KKN.
3.2 Saran 
Terus tingkatkan sistem Remunerasi di Indonesia untuk mengoptimalkan kinerja para pekerja.



















Daftar Pustaka

Wajdi, Marisa(2013,01march).Remunerasi.http://bundabisa.blogspot.com/2013/03/mengenal-istilah-remunerasi.html (diakses 2014, november 05)
http://sir.stikom.edu/164/5/BAB%20II.pdf
http://jdih.den.go.id/15/remunerasi
http://iwanirawanumc2009.blogspot.com/2011/02/insentif.html