1.
Perdagangan antar negara
Mengingat peran perdagangan
antarnegara yang semakin penting dalam menunjang perekonomian nasional, maka
pemerintah perlu mengambil berbagai tindakan dan atruran berkaitan dengan
perdagangan antarnegara tersebut.
Tindakan dan aturan
pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan internasional membawa dampak
positif bagi semua pihak di tanah air ini. Banyak tindakan dan aturan yang
telah diambil dan ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan
internasional. Berbagai tindakan dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan
dengan perdagangan internasional ini selanjutnya disebut degan istilah kebijakan
perdagangan internasional.
Kebijakan perdagangan
internasional yang dilakukan pemerintah pada umumnya
memiliki tujuan untuk:
- Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
perdagangan internasional;
- Melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri;
- Menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri;
- Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil;
- Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya;
- Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.
Ada beberapa faktor
juga yg mendorong terjadinya perdagangan internasional / perdagangan antar
negara , yaitu sbb :
a)
Faktor pendorong terjadinya perdagangan antar-negara :
·
Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis,
keahlian penduduk, ongkos tenaga
kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial yang berbeda di setiap Negara
·
Memperluas PasarProduk suatu negara tidak hanya untuk
pasar lokal tetapi juga dapat dinikmati oleh
pasar internasional.
Tujuan transaksi jual-beli internasional antara lain:
·
Mendapat barang dan jasa yang dibutuhkan.
·
Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
·
Mengimpor teknologi modern
·
Memperoleh manfaat dari spesialisasi
b)
Manfaat yang dimaksud adalah negara tersebut dapat
memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa di produksi sendiri.
Manfaat Perdagangan Internasional :
·
saling mendapat petukaran teknologi guna mempercepat
pertumbuhan ekonomi.
·
menjalinPersahabatan
·
dapat membuka lapangan pekerjaan
·
dapat menambah jumlah dan kualitas barang
·
meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas
Negara
·
dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di
negeri sendiri
·
memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi
tiap-tiap Negara
·
memperluas pasar hasil produksi
·
meningkatkan devisa
·
meningkatkan teknologi
Faktor-faktor yang mendorong
perdagangan internasional adalah :
·
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam
negeri
·
Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan
penerimaan negara
·
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
·
Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri
sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
·
Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga
menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
·
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
·
keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik,
dan dukungan dari negara lain
·
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu
negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri
Komoditas Impor Indonesia
Sementara itu dampak
negatif dari perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia antara
lain:
1. Timbulnya ketergantungan terhadap negara lain
Apalagi
jika barang dan jasa yang dibutuhkan bangsa kita itu memang tidak bisa
diproduksi di dalam negeri, maka ketergantungan terhadap luar negeri akan
semakin tinggi. Akibatnya pemenuhan kebutuhan akan barang/jasa tersebut menjadi
sangat labil, terutama jika negara pemasok menghentikan pasokannya.
2. Kemungkinan munculnya penjajahan ekonomi oleh negara lain
Apabila produk dalam negeri kita tidak mampu mengimbangi produkbarang-barang
impor (dari luar negeri), maka produk kita akan tersisih, dan pasaran dalam
negeri akan dikuasioleh produk barang-barang impor.
3. Timbulnya eksploitasi sumber daya alam dan sumber dayamanusia
Untuk
menghadapi persaingan produk luar negeri, pengusaha kita cenderung melakukan
eksploitasi terhadap sumber daya alam maupun sumber daya manusia secara
habis-habisan. Eksploitasi sumber daya ini pada akhirnya akan merugikan bangsa
kita sendiri, karena pengelolaan sumber daya menjadi kurang efisien.
Dampak Positif Perdagangan
Internasional
Berikut ini beberapa dampak positif
perdagangan internasional.
- Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
Terjalinnya hubungan di antara
negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi
barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat
saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan
masyarakat terpenuhi.
- Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan
internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan
meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan
produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
- Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional dapat
membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga
kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang
digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
- Menambah pendapatan devisa bagi negara
Dalam kegiatan perdagangan
internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang
dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.
http://itshenis.blogspot.com/2012/05/perdagangan-antar-negara.html
2. Hambatan
Perdagangan Antarnegara
Hubungan
perdagangan yang dilakukan setiap negara dengan negara lain tidak selamanya
berjalan dengan lancar karena tentunya akan menghadapi berbagai hambatan.
Hambatan-hambatan tersebut diantaranya:
1)
Ancaman perang
Belum semua
negara terbebas dari ancaman perang, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Contoh perang dalam negeri biasanya terjadi pada wilayah-wilayah tertentu
seperti konflik yang terjadi di Aceh dengan Gerakan Aceh Merdeka. Contoh
ancaman perang luar negeri seperti yang terjadi di Palestina. Sampai sekarang,
masih terjadi perang dengan Israel untuk perebutan wilayah. Ancaman perang baik
dalam maupun luar negeri ini akan berpengaruh pada hubungan perdagangan yang
dilakukan oleh negara tersebut dengan negara lain. Palestina kini dapat
dikatakan vacum dalam hal hubungan perdagangan internasional karena negara
tersebut sedang dalam masa krisis perang.
2)
Perbedaan tingkat upah
setiap negara
tentunya juga memiliki standar masing-masing dalam menentukan upah di negaranya,
salah satunya dalam hal upah tenaga kerja. Agar hubungan perdagangan
antarnegara dapat dijalin dengan baik, tingkah upah sebaiknya disetarakan agar
tidak ada perbedaan yang dapat menghambat hubungan perdagangan itu sendiri.
3)
Peraturan/kebijakan negara lain.
Biasanya
peraturan/kebijakan negara lain tersebut dibuat dalam bentuk proteksi, yaitu
usaha melindungi industri-industri di dalam negeri. Adapun bentuk-bentuk
proteksi tersebut antara lain:
·
Tarif dan bea masuk
Dikenakannya
tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negeri, akan mengakibatkan harga
barang tersebut kalah bersaing dengan barang dalam negeri
·
Pelarangan impor
Produksi dari
luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya,
harga sepatu buatan Indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan
Malaysia. Akan tetapi, karena pemerintah Malaysia melarang impor, maka sepatu
Indonesia tidak boleh masuk ke pasar Malaysia.
·
Pelarangan ekspor
Produksi dari
dalam negeri sama sekali tidak boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya,
pemerintah Indonesia pernah melarang ekspor rotan mentah ke luar negeri karena
mebel rotan buatan Indonesia kalah bersaing dengan mebel rotan buatan luar
negeri. Padahal rotannya berasal dari Indonesia.
·
Kuota
Pembatasan
jumlah barang impor yang boleh masuk ke dalam negeri.
·
Subsidi atau bantuan pemerintah
Dimaksudkan
agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah, sehingga mampu
bersaing dengan barang impor
·
Dumping
Kebijakan ini
merupakan salah satu bentuk pembedaan harga antara yang berlaku di dalam negeri
dan di luar negeri. Negara yang mengekspor barangnya ke pasar negara lain
memberlakukan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri
sendiri. Contoh negara yang memberlakukan dumping adalah Jepang.
Meskipun ada beberapa hambatan yang dihadapi oleh negara untuk mengadakan
hubungan perdagangan, hendaknya hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi agar
dapat menciptakan hubungan yang kondusif. Kondisi ini penting tercipta agar
setiap negara dapat menjalin hubungan yang baik dengan negara lain.
3. Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Seperti
halnya bentuk neraca keuangan lazimnya, maka neraca pembayaran luar negeri
Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan sistematis mengenai segala transaksi
ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijakan dan kegiatan ekonomi disektor
luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan
arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan ada pos yang merupakan arus
dana keluar (yang ditandai dengan -).
Namun
demikian secara ringkas pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia
tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini:
a. Neraca
perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang brkaitan dengan
kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non migas.
b. Neraca
jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan
ekspor impor di bidang jasa
c. Neraca
berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca
jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca
berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
d. Neraca
lalu lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu lintas
modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan utang pokok) dan
lalu lintas modal swasta bersih, berikut lalu lintas modal bersih lainnya yang
meruoakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN
e. Selisih
yang belum diperhitungkan
f. Neraca
lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan
perubahan cadangan devisa.
4. Peran
Kurs Valuta Asing
Dalam
pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam
lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau
valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam
batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar
negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam
mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs
tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional
menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa
digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran
internasional, yakni valuta asing.
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu
unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita
gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar
yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan
satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga
valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp.
10.000,-
© Penentuan
Kurs Valuta Asing
Pada
dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau
nilai tukar valuta asing:
·
Kurs tetap, karena dikaitkan
dengan emas sebagai standard atau patokannya.
·
Kurs bebas, yang dibentuk
oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan
dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini
orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
·
Kurs dibuat stabil
berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank
sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
© Akibat
kurs yang tidak sesuai
Apabila
mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain
(Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau
disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu
besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal
yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under
valued: apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang
sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari
pembahasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran valuta asing
terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing
merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus
dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign
exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional.
Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar
negeri (devisa kredit).
Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/kebijaksanaan-perekonomian-indonesia-selama-periode-1966-sampai-dengan-pelita-vi/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/peranan-kurs-valuta-asing-pada-perekonomian-indonesia/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab6-peran_sektor_luar_negeri_pada_perekonomian_indonesia.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar