Rabu, 31 Juli 2013
Bab 10 Investasi dan Penanaman Modal
Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.
Penanaman Modal Dalam Negeri
Peranan modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Kedudukan penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak Negara.
Fungsi serta kedududukannya juga sangat penting karena merupakan asset Negara untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal.
Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.
Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.
Penanaman Modal Asing
Modal asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga merupakan kekayaan devisa Negara. Modal asing juga sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial serta untuk mencapai pertumbuhan.
Isu Penanaman Modal Asing
Gugatan atas keberadaan Freeport di Papua tak sepenuhnya mencerminkan keinginan menyelesaikan ganjalan “ekonomi politik” secara wajar. Di negeri ini, banyak orang menggugat eksistensi Freeport yang dianggap merugikan Indonesia, tapi umumnya mereka tak banyak peduli pada dampak riilnya bagi warga Papua. Freeport sendiri juga telah mengklaim telah menambah royalti kepada Pemerintah, tapi di sisi lain mayoritas rakyat Papua tetap miskin dan terkebelakang.
Seharusnya gugatan terkait isu dominasi asing dalam perekonomian Indonesia tak semata didasarkan pada klaim konstitusionalitas, tapi harus sungguh berorientasi pada kepentingan riil masyarakat, khususnya masyarakat lokal. Ketika eksploitasi SDA berlangsung tanpa kendali, seperti di Papua, komunitas lokallah yang kelak paling merasakan dampak buruknya untuk jangka menengah dan panjang.
Dalam jangka pendek, sebagian kecil warga lokal mungkin dilibatkan dalam pekerjaan eksploitasi SDA di daerahnya, tapi dalam jangka menengah dan panjang, komunitas lokal dan keturunannya jelas akan menderita, karena tanah ulayat mereka telah rusak dan kekayaan di dalamnya telah dikuras habis para pemodal yang ditopang kekuasaan politik.
Referensi :
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/05/investasi-dan-penanaman-modal.html
Bab 9 Masalah Pokok Perekonmomian Indonesia
A. PENGANGGURAN
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Jenis & macam pengangguran
Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
• Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
• Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
• Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
Berdasarkan penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
• Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
• Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
• Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
o Akibat permintaan berkurang
o Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
o Akibat kebijakan pemerintah
• Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
• Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
• Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
• Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand)
Beberapa hal yang menyebabkan pengangguran antara lain:
• Penduduk yang relatif banyak
• Pendidikan dan keterampilan yang rendah
• Angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta dunia kerja
• Teknologi yang semakin modern
• Pengusaha yang selalu mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan-penghematan.
• Penerapan rasionalisasi
• Adanya lapangan kerja yang dengan dipengaruhi musim
• Ketidakstabilan perekonomian, politik dan keamanan suatu negara
B. INFLASI
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI danGDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Penyebab Terjadinya Inflasi
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiscal
(perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Inggris: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Inggris: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu :
kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
Penggolongan Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
1. Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
• Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
• Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
• Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
• Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
2. Berdasarkan timbulnya inflasi
• inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation), inflasi ini timbul karena defisit anggaran belanja negara dan gagalnya pasar yang berakibat harga kebutuhan pokok menjadi mahal.
• inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation), terjadi karena kenaikan harga barang di negara lain, biaya produksi barang luar negeri tinggi, kenaikan impor tarif baran.
3. Berdasarkan sebab-sebab timbulnya inflasi, dapat digolongkan:
a. Tarikan permintaan (demand pull inflation).
inflasi ini terjadi karena permintaan agregat masyarakat akan berbagai macam barang terus meningkat, misalnya:
• bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan pencetakan uang baru
• bertambahnya pengeluaran investasi swasta karena kemudahan kredit bank
b. Desakan biaya (cost push inflation)
inflasi ini diakibatkan oleh kenaikan ongkos produksi, biasanya diawali dengan:
kenaikan biaya produksi, seperti :
• kenaikan upah,
• kenaikan harga bahan modal.
• berkurangnya jumlah penawaran.
• naiknya harga barang yang dibarengi dengan turunnya jumlah produksi.
C. HUBUNGAN ANTARA PENGANGGURAN DENGA INFLASI
Kurva Phillips menggambarkan adanya hubungan negatif antara laju inflasi dengan pengangguran: Laju inflasi tinggi, pengangguran rendah (dan output tinggi). Akan tetapi kebalikannya juga justru dapat terjadi yakni kenaikan harga-harga secara umum, yang dilihat dari laju inflasi akan menurunkan output (produksi nasional) dan dengan sendirinya meningkatkan
pengangguran. Hubungan inflasi, output dan pengangguran (tiga hal yang sangat sentral dalam kebijakan makroekonomi) sangat ditentukan oleh aggregat penawaran dan permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa. Apabila aggregat permintaan meningkat, permintaan terhadap tenaga kerja akan meningkat (dengan sendirinya pengangguran berkurang) dan produksi nasional juga meningkat (dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi meningkat). Akan tetapi, sebaliknya kenaikan aggregat permintaan tersebut akan menaikkan harga-harga (meningkatkan laju inflasi). Ini yang dinamakan hubungan negatif inflasi dan pengangguran. Di tahun 50-an dan 60-an, hubungan negatif ini luas ditemukan di negeri maju seperti Inggris dan Amerika.
Bagaimana bila terjadi penurunan dalam aggregat penawaran terhadap barang-barang dan jasa-jasa? Penurunan penawaran dengan sendirinya berakibat pada “seolah” kenaikan dalam permintaan. Akibatnya harga-harga meningkat (inflasi meningkat).
Akan tetapi karena penawaran menurun ini berarti permintaan terhadap tenaga kerja juga menurun yang dengan sendirinya menurunkan produksi nasional. Akhirnya yang terjadi adalah inflasi tinggi dan pengangguran tinggi (dan pertumbuhan ekonomi rendah). Ini yang luas terjadi di tahun 70-an ketika terjadi resesi ekonomi global.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran
http://www.e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Materi%20Pokok/view&id=52&uniq=761
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2182860-definisi-inflasi-proses-terjadinya-inflasi/#ixzz1sBLehahR
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090330210058AA0T8aU
Minggu, 30 Juni 2013
Hanya Tulisan 4
INITIAL TAK TERUCAP
Initial C yang tak pernah tersurat
dalam langkah maupun ucapan
hanya tersirat dalam ribuan mimpi
yang bisa dirasakan oleh seorang diri
tanpa rasa yang tak terbalas
karena takut akan hati orang lain yang terjatuh
terjatuh dalam luka yang teramat dalam
Bab 8. Peran Sektor Luar Negeri pada Perekonomian Indonesia
1.
Perdagangan antar negara
Mengingat peran perdagangan
antarnegara yang semakin penting dalam menunjang perekonomian nasional, maka
pemerintah perlu mengambil berbagai tindakan dan atruran berkaitan dengan
perdagangan antarnegara tersebut.
Tindakan dan aturan
pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan internasional membawa dampak
positif bagi semua pihak di tanah air ini. Banyak tindakan dan aturan yang
telah diambil dan ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan
internasional. Berbagai tindakan dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan
dengan perdagangan internasional ini selanjutnya disebut degan istilah kebijakan
perdagangan internasional.
Kebijakan perdagangan
internasional yang dilakukan pemerintah pada umumnya
memiliki tujuan untuk:
- Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
perdagangan internasional;
- Melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri;
- Menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri;
- Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil;
- Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya;
- Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.
Ada beberapa faktor
juga yg mendorong terjadinya perdagangan internasional / perdagangan antar
negara , yaitu sbb :
a)
Faktor pendorong terjadinya perdagangan antar-negara :
·
Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis,
keahlian penduduk, ongkos tenaga
kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial yang berbeda di setiap Negara
·
Memperluas PasarProduk suatu negara tidak hanya untuk
pasar lokal tetapi juga dapat dinikmati oleh
pasar internasional.
Tujuan transaksi jual-beli internasional antara lain:
·
Mendapat barang dan jasa yang dibutuhkan.
·
Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
·
Mengimpor teknologi modern
·
Memperoleh manfaat dari spesialisasi
b)
Manfaat yang dimaksud adalah negara tersebut dapat
memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa di produksi sendiri.
Manfaat Perdagangan Internasional :
·
saling mendapat petukaran teknologi guna mempercepat
pertumbuhan ekonomi.
·
menjalinPersahabatan
·
dapat membuka lapangan pekerjaan
·
dapat menambah jumlah dan kualitas barang
·
meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas
Negara
·
dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di
negeri sendiri
·
memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi
tiap-tiap Negara
·
memperluas pasar hasil produksi
·
meningkatkan devisa
·
meningkatkan teknologi
Faktor-faktor yang mendorong
perdagangan internasional adalah :
·
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam
negeri
·
Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan
penerimaan negara
·
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
·
Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri
sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
·
Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga
menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
·
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
·
keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik,
dan dukungan dari negara lain
·
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu
negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri
Komoditas Impor Indonesia
Sementara itu dampak
negatif dari perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia antara
lain:
1. Timbulnya ketergantungan terhadap negara lain
Apalagi
jika barang dan jasa yang dibutuhkan bangsa kita itu memang tidak bisa
diproduksi di dalam negeri, maka ketergantungan terhadap luar negeri akan
semakin tinggi. Akibatnya pemenuhan kebutuhan akan barang/jasa tersebut menjadi
sangat labil, terutama jika negara pemasok menghentikan pasokannya.
2. Kemungkinan munculnya penjajahan ekonomi oleh negara lain
Apabila produk dalam negeri kita tidak mampu mengimbangi produkbarang-barang
impor (dari luar negeri), maka produk kita akan tersisih, dan pasaran dalam
negeri akan dikuasioleh produk barang-barang impor.
3. Timbulnya eksploitasi sumber daya alam dan sumber dayamanusia
Untuk
menghadapi persaingan produk luar negeri, pengusaha kita cenderung melakukan
eksploitasi terhadap sumber daya alam maupun sumber daya manusia secara
habis-habisan. Eksploitasi sumber daya ini pada akhirnya akan merugikan bangsa
kita sendiri, karena pengelolaan sumber daya menjadi kurang efisien.
Dampak Positif Perdagangan
Internasional
Berikut ini beberapa dampak positif
perdagangan internasional.
- Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
Terjalinnya hubungan di antara
negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi
barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat
saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan
masyarakat terpenuhi.
- Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan
internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan
meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan
produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
- Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional dapat
membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga
kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang
digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
- Menambah pendapatan devisa bagi negara
Dalam kegiatan perdagangan
internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang
dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.
http://itshenis.blogspot.com/2012/05/perdagangan-antar-negara.html
2. Hambatan
Perdagangan Antarnegara
Hubungan
perdagangan yang dilakukan setiap negara dengan negara lain tidak selamanya
berjalan dengan lancar karena tentunya akan menghadapi berbagai hambatan.
Hambatan-hambatan tersebut diantaranya:
1)
Ancaman perang
Belum semua
negara terbebas dari ancaman perang, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Contoh perang dalam negeri biasanya terjadi pada wilayah-wilayah tertentu
seperti konflik yang terjadi di Aceh dengan Gerakan Aceh Merdeka. Contoh
ancaman perang luar negeri seperti yang terjadi di Palestina. Sampai sekarang,
masih terjadi perang dengan Israel untuk perebutan wilayah. Ancaman perang baik
dalam maupun luar negeri ini akan berpengaruh pada hubungan perdagangan yang
dilakukan oleh negara tersebut dengan negara lain. Palestina kini dapat
dikatakan vacum dalam hal hubungan perdagangan internasional karena negara
tersebut sedang dalam masa krisis perang.
2)
Perbedaan tingkat upah
setiap negara
tentunya juga memiliki standar masing-masing dalam menentukan upah di negaranya,
salah satunya dalam hal upah tenaga kerja. Agar hubungan perdagangan
antarnegara dapat dijalin dengan baik, tingkah upah sebaiknya disetarakan agar
tidak ada perbedaan yang dapat menghambat hubungan perdagangan itu sendiri.
3)
Peraturan/kebijakan negara lain.
Biasanya
peraturan/kebijakan negara lain tersebut dibuat dalam bentuk proteksi, yaitu
usaha melindungi industri-industri di dalam negeri. Adapun bentuk-bentuk
proteksi tersebut antara lain:
·
Tarif dan bea masuk
Dikenakannya
tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negeri, akan mengakibatkan harga
barang tersebut kalah bersaing dengan barang dalam negeri
·
Pelarangan impor
Produksi dari
luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya,
harga sepatu buatan Indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan
Malaysia. Akan tetapi, karena pemerintah Malaysia melarang impor, maka sepatu
Indonesia tidak boleh masuk ke pasar Malaysia.
·
Pelarangan ekspor
Produksi dari
dalam negeri sama sekali tidak boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya,
pemerintah Indonesia pernah melarang ekspor rotan mentah ke luar negeri karena
mebel rotan buatan Indonesia kalah bersaing dengan mebel rotan buatan luar
negeri. Padahal rotannya berasal dari Indonesia.
·
Kuota
Pembatasan
jumlah barang impor yang boleh masuk ke dalam negeri.
·
Subsidi atau bantuan pemerintah
Dimaksudkan
agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah, sehingga mampu
bersaing dengan barang impor
·
Dumping
Kebijakan ini
merupakan salah satu bentuk pembedaan harga antara yang berlaku di dalam negeri
dan di luar negeri. Negara yang mengekspor barangnya ke pasar negara lain
memberlakukan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri
sendiri. Contoh negara yang memberlakukan dumping adalah Jepang.
Meskipun ada beberapa hambatan yang dihadapi oleh negara untuk mengadakan
hubungan perdagangan, hendaknya hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi agar
dapat menciptakan hubungan yang kondusif. Kondisi ini penting tercipta agar
setiap negara dapat menjalin hubungan yang baik dengan negara lain.
3. Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Seperti
halnya bentuk neraca keuangan lazimnya, maka neraca pembayaran luar negeri
Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan sistematis mengenai segala transaksi
ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijakan dan kegiatan ekonomi disektor
luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan
arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan ada pos yang merupakan arus
dana keluar (yang ditandai dengan -).
Namun
demikian secara ringkas pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia
tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini:
a. Neraca
perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang brkaitan dengan
kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non migas.
b. Neraca
jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan
ekspor impor di bidang jasa
c. Neraca
berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca
jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca
berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
d. Neraca
lalu lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu lintas
modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan utang pokok) dan
lalu lintas modal swasta bersih, berikut lalu lintas modal bersih lainnya yang
meruoakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN
e. Selisih
yang belum diperhitungkan
f. Neraca
lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan
perubahan cadangan devisa.
4. Peran
Kurs Valuta Asing
Dalam
pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam
lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau
valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam
batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar
negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam
mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs
tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional
menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa
digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran
internasional, yakni valuta asing.
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu
unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita
gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar
yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan
satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga
valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp.
10.000,-
© Penentuan
Kurs Valuta Asing
Pada
dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau
nilai tukar valuta asing:
·
Kurs tetap, karena dikaitkan
dengan emas sebagai standard atau patokannya.
·
Kurs bebas, yang dibentuk
oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan
dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini
orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
·
Kurs dibuat stabil
berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank
sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
© Akibat
kurs yang tidak sesuai
Apabila
mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain
(Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau
disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu
besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal
yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under
valued: apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang
sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari
pembahasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran valuta asing
terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing
merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus
dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign
exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional.
Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar
negeri (devisa kredit).
Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/kebijaksanaan-perekonomian-indonesia-selama-periode-1966-sampai-dengan-pelita-vi/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/peranan-kurs-valuta-asing-pada-perekonomian-indonesia/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab6-peran_sektor_luar_negeri_pada_perekonomian_indonesia.pdf
Bab 8. Bentuk-bentuk Kebijakan Pemerintah
·
Kebijakan
Sebelum mengetahui apa saja
kebijakan yang dilakukan pemerintah terhadap suatu negaranya untuk mencapai
kestabilan satu sama lain, sebaiknya kita ketahui apa itu maksud dari kebijakan
itu sendiri. Kebijakan (policy)
adalah solusi atas suatu masalah. Kebijakan seringkali tidak efektif akibat
tidak cermat dalam merumuskan masalah. Dengan kata lain, kebijakan sebagai obat
seringkali tidak manjur bahkan mematikan, akibat diagnosa masalah atau
penyakitnya keliru (Dunn, 2003).
Kebijakan dipelajari dalam ilmu kebijakan (policy science), yaitu ilmu yang berorientasi kepada masalah kontekstual, multi disiplin, dan bersifat normatif, serta dirancang untuk menyoroti masalah fundamental yang sering diabaikan, yang muncul ketika warga negara dan penentu kebijakan menyesuaikan keputusannya dengan perubahan-perubahan sosial dan transformasi politik untuk melayani tujuan-tujuan demokrasi (Lasswell, HD dalam Kartodiharjo, 2009).
Kebijakan dipelajari dalam ilmu kebijakan (policy science), yaitu ilmu yang berorientasi kepada masalah kontekstual, multi disiplin, dan bersifat normatif, serta dirancang untuk menyoroti masalah fundamental yang sering diabaikan, yang muncul ketika warga negara dan penentu kebijakan menyesuaikan keputusannya dengan perubahan-perubahan sosial dan transformasi politik untuk melayani tujuan-tujuan demokrasi (Lasswell, HD dalam Kartodiharjo, 2009).
Ilmu kebijakan (Policy Sience)
dirancang untuk menyoroti masalah fundamental yang sering diabaikan, yang
muncul ketika warga negara dan penentu kebijakan menyesuaikan keputusannya
dengan perubahan-perubahan sosial dan transformasi politik untuk melayani
tujuan-tujuan publik. Ia menyangkut tidak hanya produksi fakta, melainkan juga
nilai-nilai dan tindakan yang dipilih. Ilmu
kebijakan berorientasi kepada masalah kontekstual, multi disiplin, dan
bersifat normatif (benar-salah, baik buruk, penting-tidak penting).
Banyak ahli mengemukakan definisi
dari Kebijakan Pemerintah (Public Policy). Soenarko (1992) dalam buku Public
Policy (Kebijakan Pemerintah) menyimpulkan bahwa Public Policy (Kebijakan
Pemerintah) ialah suatu keputusan yang dilaksanakan oleh pejabat pemerintah
yang berwenang, untuk kepentingan rakyat (Public Interest). Sedangkan
Dye (1972) menyatakan bahwa apa yang diputuskan oleh Pemerintah untuk dilakukan
atau tidak dilakukan itulah yang merupakan public policy atau kebijakan
pemerintah. Jadi bentuk konkrit dari kebijakan pemerintah (public policy)
adalah produk hukum.
·
Adapun
fungsi Pemerintah tersebut yaitu :
a) Fungsi Alokasi : Fungsi Pemerintah dalam penyedia
barang dan jasa public seperti ; pembangunan jalan raya, TOL, Jembatan,
fasilitas Busway , fasilitas telepon umum.
b) Fungsi Distribusi : Fungsi Pemerintah
dalam pemerataan dana(pendapatan).
c) Fungsi Stabilitas : Fungsi Pemerintah dalam menstabilkan
system politik, ekonomi dan sosial Masyarakat.
Peningkatan kehidapan Ekonomi Individu
dan anggota masyarakat bukan hanya dari Badan Usaha Milik Swasta(BUMS) Tetapi
adanya peran pemerintah dan Mekanisme pasar(Interaksi permintaan dan penawaran)
yang bersifat komplementer(melengkapi) dengan pelaku ekonomi lainnya.
·
Bentuk-bentuk
kebijakan ekonomi makro
a) Kebijakan fiskal, meliputi langkah-langkah
pemerintah untuk membuat perubahan
dalam pendapatan dan pengeluaran negara dengan maksud untuk mempengaruhi
pengeluaran agregat dalam perekonomian atau mempengaruhi jalannya perekonomian.
b) Kebijakan moneter, meliputi
langkah-langkah pemerintah yang dijalankan oleh Bank Sentral untuk mempengaruhi
atau mengubah penawaran uang dalam masyarakat atau
mengubah tingkat bunga (mempengaruhi jumlah uang yang beredar), dengan maksud
untuk mempengaruhi pengeluaran agregat.
c) Kebijakan segi penawaran, bertujuan
untuk mempertinggi efisiensi kegiatan perusahaan sehingga dapat menawarkan barangnya dengan harga yang lebih murah atau
dengan mutu yang lebih baik.
·
Tujuan
kebijakan ekonomi makro
Banyak pemerintah dan masyarakat suatu
negara menginginkan suatu keadaan perekonomian yang ideal, sehingga tujuan dari kebijakan ekonomi makro antara lain:
a)
Tingkat
kesempatan kerja yang tinggi
b)
Peningkatan
kapasitas produksi nasional yang tinggi
c)
Tingkat
pendapatan nasional yang tinggi
d)
Keadaan
perekonomian yang stabil
e)
Neraca
pembayaran luar negeri yang seimbang
f)
Distribusi
pendapatan yang lebih merata
g)
Menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang tinggi
h)
Tingkat
inflasi yang rendah.
Dengan dibuatnya kebijakan tersebut
harus sesuai dengan asas kekeluargaan yang tertuang dalam UUD Pasal 33 ayat 2
dan 3 :
Ayat 2 : cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ayat 3 :
bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya yang dikuasai oleh
Negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Dapat disimpulkan pula Kebijakan
Pemerintah merupakan Tindakan yang
diambil Pemerintah dengan melakukan pengorbanan untuk kepentingan bersama.
Langganan:
Postingan (Atom)