Halaman

Minggu, 30 Juni 2013

Hanya Tulisan 4

                                                                    INITIAL TAK TERUCAP

Initial C yang tak pernah tersurat 

dalam langkah maupun ucapan 

hanya tersirat dalam ribuan mimpi

yang bisa dirasakan oleh seorang diri 


tanpa rasa yang tak terbalas

karena takut akan hati orang lain yang terjatuh

terjatuh dalam luka yang teramat dalam

Bab 8. Peran Sektor Luar Negeri pada Perekonomian Indonesia




1.    Perdagangan antar negara

Mengingat peran perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam menunjang perekonomian nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai tindakan dan atruran berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut.

Tindakan dan aturan pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan internasional membawa dampak positif bagi semua pihak di tanah air ini. Banyak tindakan dan aturan yang telah diambil dan ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan internasional. Berbagai tindakan dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan dengan perdagangan internasional ini selanjutnya disebut degan istilah kebijakan perdagangan internasional.

Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada umumnya memiliki tujuan untuk:
  •  Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
      perdagangan internasional;
  •  Melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri;
  • Menjamin  ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri;
  •  Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil;
  • Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya;
  • Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.




Ada beberapa faktor juga yg mendorong terjadinya perdagangan internasional / perdagangan antar negara , yaitu sbb :
a)    Faktor pendorong terjadinya perdagangan antar-negara :
·         Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial yang berbeda di setiap Negara
·         Memperluas PasarProduk suatu negara tidak hanya untuk pasar lokal tetapi juga dapat dinikmati        oleh pasar internasional.

Tujuan transaksi jual-beli internasional antara lain:
·         Mendapat barang dan jasa yang dibutuhkan.
·         Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
·         Mengimpor teknologi modern
·         Memperoleh manfaat dari spesialisasi



b)    Manfaat yang dimaksud adalah negara tersebut dapat memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa di produksi sendiri.
Manfaat Perdagangan Internasional :
·         saling mendapat petukaran teknologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.
·         menjalinPersahabatan
·         dapat membuka lapangan pekerjaan
·         dapat menambah jumlah dan kualitas barang
·         meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara
·         dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
·         memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap Negara
·         memperluas pasar hasil produksi                                                                                          
·         meningkatkan devisa                                
·         meningkatkan teknologi

Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional adalah :

·         Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
·         Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
·         Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
·         Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
·         Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
·         Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
·         keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
·         Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri

Komoditas Impor Indonesia
Sementara itu dampak negatif dari perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia antara lain:

1. Timbulnya ketergantungan terhadap negara lain
            Apalagi jika barang dan jasa yang dibutuhkan bangsa kita itu memang tidak bisa diproduksi di dalam negeri, maka ketergantungan terhadap luar negeri akan semakin tinggi. Akibatnya pemenuhan kebutuhan akan barang/jasa tersebut menjadi sangat labil, terutama jika negara pemasok menghentikan pasokannya.

2. Kemungkinan munculnya penjajahan ekonomi oleh negara lain
            Apabila produk dalam negeri kita tidak mampu mengimbangi produkbarang-barang impor (dari luar negeri), maka produk kita akan tersisih, dan pasaran dalam negeri akan dikuasioleh produk barang-barang impor.

3. Timbulnya eksploitasi sumber daya alam dan sumber dayamanusia
            Untuk menghadapi persaingan produk luar negeri, pengusaha kita cenderung melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam maupun sumber daya manusia secara habis-habisan. Eksploitasi sumber daya ini pada akhirnya akan merugikan bangsa kita sendiri, karena pengelolaan sumber daya menjadi kurang efisien.


Dampak Positif Perdagangan Internasional
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional.
  • Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
  • Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
  • Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional dapat membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
  • Menambah pendapatan devisa bagi negara
Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.

http://itshenis.blogspot.com/2012/05/perdagangan-antar-negara.html

2.    Hambatan Perdagangan Antarnegara
Hubungan perdagangan yang dilakukan setiap negara dengan negara lain tidak selamanya berjalan dengan lancar karena tentunya akan menghadapi berbagai hambatan. Hambatan-hambatan tersebut diantaranya:

1)    Ancaman perang

Belum semua negara terbebas dari ancaman perang, baik dalam negeri maupun luar negeri. Contoh perang dalam negeri biasanya terjadi pada wilayah-wilayah tertentu seperti konflik yang terjadi di Aceh dengan Gerakan Aceh Merdeka. Contoh ancaman perang luar negeri seperti yang terjadi di Palestina. Sampai sekarang, masih terjadi perang dengan Israel untuk perebutan wilayah. Ancaman perang baik dalam maupun luar negeri ini akan berpengaruh pada hubungan perdagangan yang dilakukan oleh negara tersebut dengan negara lain. Palestina kini dapat dikatakan vacum dalam hal hubungan perdagangan internasional karena negara tersebut sedang dalam masa krisis perang.

2)    Perbedaan tingkat upah

setiap negara tentunya juga memiliki standar masing-masing dalam menentukan upah di negaranya, salah satunya dalam hal upah tenaga kerja. Agar hubungan perdagangan antarnegara dapat dijalin dengan baik, tingkah upah sebaiknya disetarakan agar tidak ada perbedaan yang dapat menghambat hubungan perdagangan itu sendiri.

3)    Peraturan/kebijakan negara lain.
Biasanya peraturan/kebijakan negara lain tersebut dibuat dalam bentuk proteksi, yaitu usaha melindungi industri-industri di dalam negeri. Adapun bentuk-bentuk proteksi tersebut antara lain:

·         Tarif dan bea masuk
       Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negeri, akan mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan barang dalam negeri
·         Pelarangan impor
       Produksi dari luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya, harga sepatu buatan Indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan Malaysia. Akan tetapi, karena pemerintah Malaysia melarang impor, maka sepatu Indonesia tidak boleh masuk ke pasar Malaysia.
·         Pelarangan ekspor
       Produksi dari dalam negeri sama sekali tidak boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya, pemerintah Indonesia pernah melarang ekspor rotan mentah ke luar negeri karena mebel rotan buatan Indonesia kalah bersaing dengan mebel rotan buatan luar negeri. Padahal rotannya berasal dari Indonesia.
·         Kuota
       Pembatasan jumlah barang impor yang boleh masuk ke dalam negeri.
·         Subsidi atau bantuan pemerintah
       Dimaksudkan agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah, sehingga mampu bersaing dengan barang impor
·         Dumping
       Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pembedaan harga antara yang berlaku di dalam negeri dan di luar negeri. Negara yang mengekspor barangnya ke pasar negara lain memberlakukan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri sendiri. Contoh negara yang memberlakukan dumping adalah Jepang.


Meskipun ada beberapa hambatan yang dihadapi oleh negara untuk mengadakan hubungan perdagangan, hendaknya hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi agar dapat menciptakan hubungan yang kondusif. Kondisi ini penting tercipta agar setiap negara dapat menjalin hubungan yang baik dengan negara lain.

3.    Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Seperti halnya bentuk neraca keuangan lazimnya, maka neraca pembayaran luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijakan dan kegiatan ekonomi disektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan ada pos yang merupakan arus dana keluar (yang ditandai dengan -).
Namun demikian secara ringkas pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini:
a.    Neraca perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang brkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non migas.
b.    Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa
c.    Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
d.    Neraca lalu lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu lintas modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan utang pokok) dan lalu lintas modal swasta bersih, berikut lalu lintas modal bersih lainnya yang meruoakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN
e.    Selisih yang belum diperhitungkan
f.     Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.

4.    Peran Kurs Valuta Asing
Dalam pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni valuta asing.
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
©  Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
·         Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
·         Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
·         Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.

©  Akibat kurs yang tidak sesuai
Apabila mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain (Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under valued: apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari pembahasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran valuta asing terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri (devisa kredit).

Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/kebijaksanaan-perekonomian-indonesia-selama-periode-1966-sampai-dengan-pelita-vi/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/peranan-kurs-valuta-asing-pada-perekonomian-indonesia/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab6-peran_sektor_luar_negeri_pada_perekonomian_indonesia.pdf

Bab 8. Bentuk-bentuk Kebijakan Pemerintah




·         Kebijakan
Sebelum mengetahui apa saja kebijakan yang dilakukan pemerintah terhadap suatu negaranya untuk mencapai kestabilan satu sama lain, sebaiknya kita ketahui apa itu maksud dari kebijakan itu sendiri. Kebijakan (policy) adalah solusi atas suatu masalah. Kebijakan seringkali tidak efektif akibat tidak cermat dalam merumuskan masalah. Dengan kata lain, kebijakan sebagai obat seringkali tidak manjur bahkan mematikan, akibat diagnosa masalah atau penyakitnya keliru (Dunn, 2003).

Kebijakan dipelajari dalam ilmu kebijakan (policy science), yaitu ilmu yang berorientasi kepada masalah kontekstual, multi disiplin, dan bersifat normatif, serta dirancang untuk menyoroti masalah fundamental yang sering diabaikan, yang muncul ketika warga negara dan penentu kebijakan menyesuaikan keputusannya dengan perubahan-perubahan sosial dan transformasi politik untuk melayani tujuan-tujuan demokrasi (Lasswell, HD dalam Kartodiharjo, 2009).
Ilmu kebijakan (Policy Sience) dirancang untuk menyoroti masalah fundamental yang sering diabaikan, yang muncul ketika warga negara dan penentu kebijakan menyesuaikan keputusannya dengan perubahan-perubahan sosial dan transformasi politik untuk melayani tujuan-tujuan publik. Ia menyangkut tidak hanya produksi fakta, melainkan juga nilai-nilai dan tindakan yang dipilih. Ilmu kebijakan berorientasi kepada masalah kontekstual, multi disiplin, dan bersifat normatif (benar-salah, baik buruk, penting-tidak penting).
Banyak ahli mengemukakan definisi dari Kebijakan Pemerintah (Public Policy). Soenarko (1992) dalam buku Public Policy (Kebijakan Pemerintah) menyimpulkan bahwa Public Policy (Kebijakan Pemerintah) ialah suatu keputusan yang dilaksanakan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, untuk kepentingan rakyat (Public Interest). Sedangkan Dye (1972) menyatakan bahwa apa yang diputuskan oleh Pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan itulah yang merupakan public policy atau kebijakan pemerintah. Jadi bentuk konkrit dari kebijakan pemerintah (public policy) adalah produk hukum.
·         Adapun fungsi Pemerintah tersebut yaitu :
a)  Fungsi Alokasi         : Fungsi Pemerintah dalam penyedia barang dan jasa public seperti ; pembangunan jalan raya, TOL, Jembatan, fasilitas Busway , fasilitas telepon umum.
b)    Fungsi Distribusi : Fungsi Pemerintah dalam pemerataan dana(pendapatan).
c)  Fungsi Stabilitas      : Fungsi Pemerintah dalam menstabilkan system politik, ekonomi dan sosial Masyarakat.
Peningkatan kehidapan Ekonomi Individu dan anggota masyarakat bukan hanya dari Badan Usaha Milik Swasta(BUMS) Tetapi adanya peran pemerintah dan Mekanisme pasar(Interaksi permintaan dan penawaran) yang bersifat komplementer(melengkapi) dengan pelaku ekonomi lainnya.
·         Bentuk-bentuk kebijakan ekonomi makro
a) Kebijakan fiskal, meliputi langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan dalam pendapatan dan pengeluaran negara dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat dalam perekonomian atau mempengaruhi jalannya perekonomian.

b)  Kebijakan moneter, meliputi langkah-langkah pemerintah yang dijalankan oleh Bank Sentral untuk mempengaruhi atau mengubah penawaran uang dalam masyarakat atau mengubah tingkat bunga (mempengaruhi jumlah uang yang beredar), dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat.

c) Kebijakan segi penawaran, bertujuan untuk mempertinggi efisiensi kegiatan perusahaan sehingga dapat menawarkan barangnya dengan harga yang lebih murah atau dengan mutu yang lebih baik.

·         Tujuan kebijakan ekonomi makro
Banyak pemerintah dan masyarakat suatu negara menginginkan suatu keadaan perekonomian yang ideal, sehingga tujuan dari kebijakan ekonomi makro antara lain:
a)    Tingkat kesempatan kerja yang tinggi
b)    Peningkatan kapasitas produksi nasional yang tinggi
c)    Tingkat pendapatan nasional yang tinggi
d)    Keadaan perekonomian yang stabil
e)    Neraca pembayaran luar negeri yang seimbang
f)     Distribusi pendapatan yang lebih merata
g)    Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi
h)   Tingkat inflasi yang rendah.
Dengan dibuatnya kebijakan tersebut harus sesuai dengan asas kekeluargaan yang tertuang dalam UUD Pasal 33 ayat 2 dan 3 :
Ayat 2             : cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ayat 3             : bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya yang dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Dapat disimpulkan pula Kebijakan Pemerintah  merupakan Tindakan yang diambil Pemerintah dengan melakukan pengorbanan untuk kepentingan bersama.
                        http://pustaka.pu.go.id/new/artikel-detail.asp?id=284
                        http://matakristal.com/tag/bentuk-kebijakan-ekonomi-makro/