Halaman

Selasa, 26 Juli 2016

Manajemen Risiko Keuangan

MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Pengertian Risiko Keuangan
Risiko keuangan adalah melihat sejauh mana perusahaan dapat bergantung dengan pembiayaan external untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan diwaktu sekarang dan dimasa yang akan datang. Resiko tersebut disebabkan oleh leverage neraca, transaksi off-balance sheet, kewajiban kontrak, jatuh tempo pembayaran utang, likuiditas, dan hal – hal yang dapat mengurangi fleksibilitas financial perusahan.
Tujuan Manajemen Risiko Keuangan
Tujuan utama manajemen resiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang akan terjadi pada perusahaan dari perubahan dalam harga mata uang, kredit, komoditas dan equitas. Terdapat resiko pasar yang lebih dikenal dengan resiko volatilitas. Selain resiko volatilitas, menurut akuntansi manajemen terdapat beberapa resiko lainnya yang mempengaruhi keadaan financial perusahaan yaitu: Resiko liquiditas, diskontinuitas pasar, resiko kredit, resiko regulasi, resiko pajak, resiko akuntansi.
Peranan Akuntansi
Akuntansi manajemen sangat berperan penting dalam proses risiko manajemen sehingga dapat membantu perusahaan dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
Dengan adanya pemetaan resiko dapat bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis resiko pasar. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Lalu peran lainnya yang ada dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing merupakan bentuk salah satu risiko yang paling umum yang akan dihadapi perusahaan multinasional. Pada kurs mengambang, manajemen risiko mencakup: Antisipasi pergerakan kurs, pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan, perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.
Potensi Risiko Transaksi
Potensi terhadap risiko valuta asing timbul apabila perubahan kurs valuta asing juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas perusahaan. Pengukuran terhadap potensi risiko valuta asing berupa translasi dan transaksi yang terjadi.
Strategi Perlindungan, Sekali potensi risiko kurs yang dihadapi dapat diidentifikasikan, maka langkah berikutnya adalah merancang strategi lindung nilai dengan tujuan untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut. Berikut beberapa strategi :
a.  Lindung Nilai Neraca : Dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terlihat.
b.   Lindung Nilai Operasional : Bentuk perlindungan risiko yang berfokus pada variabel variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing.
c.  Lindung Nilai Struktural : Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan.
d.  Lindung Nilai Kontraktual : Untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengolah dan mengelola potensi risiko valuta asing yang dihadapi perusahaan.

Berdasarkan dari penjelasan diatas kebanyakan instrumen keuangan ini adalah derivative yaitu perjanjian kontraktual yang memberikan hak atau kewajiban khusus guna memperoleh nilai dan instrument keuangan yang didasari pada peristiwa yang bersifat kontijensi atau tidak terduga, dan bukan merupakan instrumen dasar seperti piutang, obligasi, dan modal saham, memenuhi definisi akuntansi konvensional untuk aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik. Lalu akuntansi untuk Produk Lindung Nilai adalah instrumen keuangan untuk meminimalkan, menghilangkan, atau setidaknya mengalihkan risiko pasar pada pihak lain. Produknya antara lain kontrak forward, future, swap, opsi, dan gabungan dari ketiganya.


Sumber: Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 6 Buku 2. Jakarta: Salemba Empat.

Sabtu, 19 Maret 2016

Akuntansi Komperatif

Inggris :

Negara Inggris adalah negara industrialisasi pertama yang ada dari beberapa tahun yang lalu dan merupakan negara pertama yang mengembangkan dan menyebarluaskan profesi akuntansi didunia seperti Australia, Kanada, Amerika Serikat, Hongkong, India, Kenya, New Zealand, Nigeria, Singapura, dan Afrika Selatan. Selain itu negara Inggris yang merumuskan konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang baik dan benar. Di negara Inggris memiliki 2 sumber dalam menetapkan standar akuntansi keuangan yaitu hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Pada tahun 1970 dibentuk 6 badan akuntansi yang berkaitan dengan penetapan standar akuntansi, yaitu ICAEW, ICAI, ICAS, ACCA, CIMA, dan CIPFA. Lalu penentapan standar akuntansi atas prinsip akuntansi dikeluarkan oleh ICAEW dan dinamakan Komite Standar Akuntansi atau Accounting Standards Comitte (ASC). Beberapa waktu kemudian setelah ASC dibentuk, ASC mengeluarkan Pernyataan Praktek Akuntansi (SSAP). Pada tahun 1990 ASC berubah nama menjadi ASB. Lalu tidak lama kemudian ASB merumuskan Standar Pelaporan Keuangan untuk penetapan Standar Akuntansi. Kemudian seiring berjalannya waktu pada tahun 2005 ASB telah mengikuti dan menggunakan kebijakan Standar Akuntansi berdasarkan IFRS.

Usaha konvergensi antara praktek akuntansi di Inggris dan IFRS :

Beberapa aturan yang sama dengan IFRS adalah
1. Metode akuntansi penggabungan usaha (Merger) di Inggris dan IFRS sama-sama menggunakan metode pembelian.
2. Pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi yang dimiliki 20% - 50% di inggris  dengan menggunakan metode ekuitas, sama IFRS juga menggunakan metode ekuitas.
3. Penilaian asset di inggris menggunakan biaya historis dan nilai wajar (baik dan benar),  IFRS juga menggunakan metode biaya historis dan nilai wajar pada penilaian asset.
4. Penyusutan asset tetap berdasarkan manfaat ekonomik.
5. Di Inggris metode penyusutan yang diakui hanya FIFO dengan Average dan LIFO dilarang dalam penerapannya, menurut IFRS LIFO tidak diakui dan dilarang dalam penerapnnya.
6. Di Inggris memungkinkan kerugian yang diakrukan, begitu pula yang dilakukan IFRS.
7. Di Inggris lease keuangan dikapitalisasi, IFRS lease keuangan juga dikapitalisasi.
8. Menurut IFRS pajak tangguhan diakrukan, di negara Inggris pajak tangguhan juga diakrukan.

Beberapa aturan yang tidak mengikuti IFRS adalah
1. Goodwill yang timbul dari akuisisi di Inggris dikapitalisasi dan diamortisasi tapi menurut IFRS penyusutan dilakukan dengan dikapitalisasi dan di uji impairment (penurunan nilai pasar).
2. Di Inggris pencadangan perataan penghasilan diterapkan dan diakui, sedangkan menurut IFRS pencadangan perataan tidak diakui.

Indonesia :

Indonesia adalah negara kepulauan dengan beraneka ragam budaya dan kaya akan sumber daya alam. Dapat dikatakan bahwa negara Indonesia memiliki potens ekonomi yang besar. Untuk itu diperlukan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk menjalankan kegiatan ekonomi dengan benar. SAK merupakan pedoman atau landasan yang digunakan oleh para akuntan untuk melakukan pembuatan laporan keuangan yang wajar. PSAK dibuat dan diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). IAI merupakan lembaga yang melakukan pengaturan akuntansi di Indonesia yang tertuang dalam SAK dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Pada tahun 1995 IAI menjadi anggota IFRS dan diharuskan untuk menggunakan laporan keuangan yang berpedoman pada IFRS. Seiring berjalannya kondisi dan waktu di negara Indonesia pengaturan akuntansi sudah ada beberapa yang diterapkan menggunakan IFRS.

Usaha Konvergensi antara praktek akuntansi Indonesia dan IFRS :

Beberapa aturan yang sama dengan IFRS adalah
1. Pencatatan penanaman modal di Indonesia dalam perusahaan asosiasi dimiliki 20% - 50% dengan menggunakan metode ekuitas, menurut IFRS juga menggunakan metode ekuitas.
2. Di Indonesia melakukan penilaian asset dengan menggunakan metode nilai kewajaran dan biaya historis, berdasarkan IFRS penilaian asset menggunakan nilai kewajaran dan biaya historis.
3. Penyusutan asset tetap di Indonesia dengan menggunakan metode manfaat ekonomik, sedangkan menurut IFRS juga menggunakan metode manfaat ekonomik dalam melakukan penyusutan asset tetap.
4. Di Indonesia kemungkinan kerugian diakrukan, sedangkan menurut IFRS juga sama kemungkinan kerugian diakrukan.
5. Lease keuangan dikapitalisasi atau dijumlahkan menurut pencatatan di Indonesia dan IFRS.
6. Pajak tangguhan di Indonesia diakrukan, sedangkan menurut IFRS jauga diakrukan pajak tangguhannya.
7. Pencadangan untuk melakukan perataan penghasilan tidak digunakan menurut Indonesia dan IFRS.

Beberapa aturan yang tidak mengikuti IFRS adalah
1. Goodwill yang timbul dari akuisisi di Indonesia dikapitalisasi dan diamortisasi tapi menurut IFRS penyusutan dilakukan dengan dikapitalisasi dan di uji impairment (penurunan nilai pasar).
2. Di Indonesia metode akuntansi untuk penggabungan usaha (merger) dengan pembelian dan pooling (penyatuan kepentingan), sedangkan menurut IFRS berbeda dengan di Indonesia yaitu menggunakan metode pembelian.
3. Metode penilaian persediaan di Indonesia mengakui FIFO, LIFO dan Average, sedangkan menurut IFRS dilarang untuk menggunakan metode penilaian persediaan LIFO.

KESIMPULAN
Berdasarkan data fakta yang dikumpulkan bahwa praktek akuntansi di Indonesia dan di Inggris hanya menggunakan beberapa standar akuntansi keuangan berbasis IFRS.

Sumber Referensi :
Choi.D.S Frederick., Meek. K Gary, 2005, INTERNATIONAL ACCOUNTING, Buku 1, Edisi 5, Jakarta: Salemba Empat.