Halaman

Kamis, 19 Juni 2014

Aspek Hukum dalam Ekonomi



Kasus Tenaga Kerja Indonesia yang Tak Kunjung Usai 

Permasalahan tentang TKI di Indonesia masih tidak terlepas dari masalah media , dimana masalah ini masih kurang ditanggapi serius oleh pemerintah tapi belakangan ini masalah mengenai TKI khususnya didaerah Arab Saudi dan Malaysia menjadihal yang patut untuk dipermasalahkan. Kasus TKI di Arab Saudi terdengar melalui media di Indonesia bahwa Satinah Binti Jumadi Ahmad asal unggaran , jawa tengah dijatuhi hukuman mati oleh pemerintah arab mengenai pembunuhan majikannya sendiri  dan dituduh telah membawa uang sebesar milyaran rupiah(hitungan mata uang Indonesia). sebelum adanya pernyataan tersebut adanya tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh majikan Satinah. Dengan kasus yang hampir serupa berada di negeri tetangga yaitu Malaysia. Terdapat 2 orang TKI disana yang bekerja sebagai satpam penjaga masjid dituduh dengan tuduhan memalsukan dokumen identitas dan membunuh warga negara Malaysia. Terdapat informasi bahwa ke 2 orang TKI yang sebagai satpam itu menangkap seseorang mencuri kotak amal masjid yang kemudian dipukuli oleh masyarakat setempat. Kasus ini dibawa sampai kepemerintahan Malaysia dengan hukuman gantung dikarenakan seorang berkewarganegaraan Malaysia terbunuh oleh tindakan kedua TKI.

Menurut saya untuk kejadian yang berada di Arab Saudi sudah melanggar Hukum , sehingga pemerintah Indonesia juga bisa menuntut balik keluarga majikan Satina, Tetapi kurang diperhatikan oleh pemerintah sendiri.
Untuk kejadian yang tepatnya di Malaysia menurut saya , tindakan yang dilakukan oleh kedua TKI Indonesia bersifat Heroic. Dimana tindakan yang dilakukan kedua TKI ini patut untuk dihormati dan dihargai , eh malah dikambinghitamkan.

Yang paling memprihatikan adalah kurangnya perhatian dari pemerintah sendiri(Indonesia) terhadap masalah tersebut. yang telah kita ketahui bahwa TKI ini sangat bermanfaat dan berguna bagi negara khususnya dalam perekonomian di Indonesia mengenai Devisa Negara. Untuk setahunnya devisa negara Indonesia bisa surplus dengan menerima uang sebesar 1 triliunan rupiah. seharusnya pemerintah berterima kasih kepada mereka yang telah berjasa dalam hal peningkatan pertumbuhan ekonomi dalalm hal devisa negara bukannya bersifat acuh. Dari kejadian diatas tidak sesuai dengan Pancasila sila ke 4 "Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan".

Penyelesaian : 
  1. Pemerintah harus memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap TKI.
  2. Melakukan perlindungan hukum untuk TKI yang bekerja diluar negeri (dengan menyiapkan dana khusus) contoh : memberikan Insentif kepada industri , sehingga menarik para Investor untuk menanamkan modalnya.
  3. Membangun Infrastruktur.
  4. Menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan dalam negeri supaya TKI tersebut dapat bekerja didalam negeri.